Peraturan Hukum

Database peraturan bea cukai Taiwan: pencarian online lengkap untuk Undang-Undang Kepabeanan, Tarif, Perdagangan, dan Keamanan Pangan untuk keperluan konsolidasi dan kepabeanan. Total 34812 peraturan terus diperbarui.

Menampilkan 20 / 34812 pasal peraturan hukum

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1159 Urusan Hukum

    Setelah berakhirnya jangka waktu tertentu Pasal 1157, terhadap piutang yang dilaporkan dalam jangka waktu tersebut dan piutang yang telah diketahui ah...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1160 Urusan Hukum

    Sebelum melunasi utang menurut pasal sebelumnya, ahli waris tidak boleh menyerahkan hibah wasiat kepada penerima hibah wasiat.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1161 Urusan Hukum

    Apabila ahli waris melanggar Pasal 1158 sampai Pasal 1160 sehingga kreditor pewaris menderita kerugian, ia bertanggung jawab mengganti kerugian. Orang...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1162 Urusan Hukum

    Kreditor pewaris yang tidak melaporkan piutangnya dalam jangka waktu tertentu Pasal 1157 dan juga tidak diketahui oleh ahli waris hanya dapat melaksan...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1162-1 Urusan Hukum

    Apabila ahli waris tidak menyusun daftar inventaris harta peninggalan dan melaporkannya kepada pengadilan menurut Pasal 1156 dan Pasal 1156-1, terhada...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1162-2 Urusan Hukum

    Apabila ahli waris melanggar Pasal 1162-1, kreditor pewaris dapat melaksanakan hak terhadap ahli waris tersebut atas bagian yang seharusnya dilunasi t...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1163 Urusan Hukum

    Apabila di antara ahli waris terdapat salah satu keadaan berikut, ia tidak boleh mengajukan manfaat yang ditentukan dalam Pasal 1148 ayat kedua: 1. Me...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1164 Urusan Hukum

    Ahli waris dapat setiap saat meminta pembagian harta peninggalan. Namun, hal ini tidak berlaku apabila undang-undang menentukan lain atau kontrak mene...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1165 Urusan Hukum

    Apabila wasiat pewaris menentukan cara pembagian harta peninggalan, atau mempercayakan orang lain untuk menentukannya, berlaku cara yang ditentukan te...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1166 Urusan Hukum

    Apabila janin menjadi ahli waris, ahli waris lain tidak boleh membagi harta peninggalan kecuali bagian warisnya telah dicadangkan. Mengenai pembagian...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1167 Urusan Hukum

    (Dihapus)

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1168 Urusan Hukum

    Setelah harta peninggalan dibagi, masing-masing ahli waris, menurut bagian yang diperolehnya, terhadap harta peninggalan yang diperoleh ahli waris lai...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1169 Urusan Hukum

    Setelah harta peninggalan dibagi, masing-masing ahli waris, menurut bagian yang diperolehnya, terhadap piutang yang diperoleh ahli waris lain karena p...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1170 Urusan Hukum

    Di antara ahli waris yang memikul tanggung jawab jaminan menurut dua pasal sebelumnya, apabila ada yang tidak mempunyai kemampuan membayar dan tidak d...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1171 Urusan Hukum

    Setelah harta peninggalan dibagi, apabila utang pewaris yang belum dilunasi dialihkan kepada orang tertentu untuk dipikul, atau dibagi kepada masing-m...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1172 Urusan Hukum

    Apabila di antara ahli waris ada yang berutang kepada pewaris, pada saat pembagian harta peninggalan, jumlah utangnya harus dikurangkan dari bagian wa...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1173 Urusan Hukum

    Apabila di antara ahli waris ada yang sebelum pewarisan dimulai telah menerima pemberian harta dari pewaris karena perkawinan, pemisahan tempat tingga...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1174 Urusan Hukum

    Ahli waris dapat melepaskan hak warisnya. Pelepasan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya harus dilakukan secara tertulis kepada pengadilan dalam...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1175 Urusan Hukum

    Pelepasan warisan berlaku surut sejak saat pewarisan dimulai.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1176 Urusan Hukum

    Apabila di antara ahli waris urutan pertama Pasal 1138 ada yang melepaskan hak waris, bagian warisnya menjadi milik orang lain yang mewaris bersamanya...

    法務部
‹ 1 1737 1739 1741 ›