Kembali ke Daftar

Tarif Impor Bea Cukai - Pasal 1

Tarif Impor Bea Cukai|1|Bea Cukai|Undang-Undang|Berlaku

財政部|v1.0

Terakhir Diubah: 2026-01-28

Isi

Isi setiap bagian dan bab Bagian 1 Hewan hidup; produk hewani Bab 1 Hewan hidup Bab 2 Daging dan jeroan yang dapat dimakan Bab 3 Ikan, krustasea, moluska, dan invertebrata air lainnya Bab 4 Produk susu; telur unggas; madu alami; produk hewani yang dapat dimakan yang tidak dirinci di tempat lain Bab 5 Produk hewani yang tidak dirinci di tempat lain Bagian 2 Produk nabati Bab 6 Pohon hidup dan tanaman lainnya; umbi, akar, dan sejenisnya; bunga potong dan daun hias Bab 7 Sayuran yang dapat dimakan serta sebagian akar dan umbi yang dapat dimakan Bab 8 Buah dan kacang yang dapat dimakan; kulit buah jeruk atau melon Bab 9 Kopi, teh, mate, dan rempah-rempah Bab 10 Serealia Bab 11 Produk industri penggilingan; malt; pati; inulin; gluten gandum Bab 12 Biji minyak dan buah mengandung minyak; biji-bijian, benih, dan buah lain-lain; tanaman industri atau obat; jerami dan pakan ternak Bab 13 Lak; getah tumbuhan, resin, serta cairan dan ekstrak tumbuhan lainnya Bab 14 Bahan nabati untuk anyaman; produk nabati yang tidak dirinci di tempat lain Bagian 3 Lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba serta produk pemecahannya; lemak makan olahan; lilin hewani dan nabati Bab 15 Lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba serta produk pemecahannya; lemak makan olahan; lilin hewani dan nabati Bagian 4 Makanan olahan; minuman; minuman beralkohol dan cuka; tembakau dan pengganti tembakau olahan; produk untuk dihirup tanpa pembakaran, baik mengandung nikotin maupun tidak; produk mengandung nikotin lainnya untuk pemasukan nikotin ke tubuh manusia Bab 16 Olahan dari daging, ikan, krustasea, moluska, invertebrata air lainnya, atau serangga Bab 17 Gula dan kembang gula Bab 18 Kakao dan olahan kakao Bab 19 Makanan olahan dari serealia, tepung, pati, atau susu; produk kue Bab 20 Olahan dari sayuran, buah, kacang, atau bagian tumbuhan lainnya Bab 21 Aneka makanan olahan Bab 22 Minuman, minuman beralkohol, dan cuka Bab 23 Sisa dan limbah dari proses produksi industri makanan; pakan ternak olahan Bab 24 Tembakau dan pengganti tembakau olahan; produk untuk dihirup tanpa pembakaran, baik mengandung nikotin maupun tidak; produk mengandung nikotin lainnya untuk pemasukan nikotin ke tubuh manusia Bagian 5 Produk mineral Bab 25 Garam; belerang; tanah dan batu; bahan gipsum; kapur dan semen Bab 26 Bijih, terak, dan abu mineral Bab 27 Bahan bakar mineral, minyak mineral dan produk penyulingannya; bahan berbitumen; lilin mineral Bagian 6 Produk kimia atau industri terkait Bab 28 Bahan kimia anorganik; senyawa organik dan anorganik dari logam mulia, logam tanah jarang, unsur radioaktif, dan isotopnya Bab 29 Produk kimia organik Bab 30 Produk farmasi Bab 31 Pupuk Bab 32 Ekstrak untuk penyamakan atau pewarnaan; tanin dan turunannya; zat warna, pigmen, dan bahan pewarna lainnya; cat dan vernis; dempul dan mastik lainnya; tinta Bab 33 Minyak atsiri dan bahan resin; parfum, kosmetik, atau perlengkapan toilet Bab 34 Sabun, bahan aktif permukaan organik, deterjen, pelumas, lilin buatan, lilin olahan, bahan pengilap atau penggosok, lilin, dan barang sejenis, pasta pemodelan, lilin gigi, serta bahan kedokteran gigi berbahan dasar gipsum Bab 35 Zat albuminoid; pati termodifikasi; lem; enzim Bab 36 Bahan peledak; produk kembang api; korek api; paduan piroforik; produk mudah terbakar Bab 37 Barang fotografi atau sinematografi Bab 38 Aneka produk kimia Bagian 7 Plastik dan barang dari plastik; karet dan barang dari karet Bab 39 Plastik dan barang dari plastik Bab 40 Karet dan barang dari karet Bagian 8 Kulit mentah, kulit samak, kulit berbulu, dan barang darinya; pelana dan tali kekang; barang perjalanan, tas tangan, dan wadah serupa; barang dari usus hewan selain usus ulat sutra Bab 41 Kulit mentah selain kulit berbulu dan kulit samak Bab 42 Barang dari kulit; pelana dan tali kekang; barang perjalanan, tas tangan, dan wadah serupa; barang dari usus hewan selain usus ulat sutra Bab 43 Kulit berbulu dan kulit berbulu tiruan serta barang darinya Bagian 9 Kayu dan barang dari kayu; arang kayu; gabus dan barang dari gabus; barang anyaman dari jerami dan bahan anyaman lainnya; keranjang dan barang anyaman dari rotan Bab 44 Kayu dan barang dari kayu; arang kayu Bab 45 Gabus dan barang dari gabus Bab 46 Barang anyaman dari jerami dan bahan anyaman lainnya; keranjang dan barang anyaman dari rotan Bagian 10 Pulp kayu atau bahan selulosa berserat lainnya; kertas atau karton daur ulang berupa limbah dan skrap; kertas dan karton serta barang darinya Bab 47 Pulp kayu atau bahan selulosa berserat lainnya; kertas atau karton daur ulang berupa limbah dan skrap Bab 48 Kertas dan karton; barang dari pulp kertas, kertas, atau karton Bab 49 Buku, surat kabar, gambar, dan produk industri percetakan lainnya; naskah tulisan tangan, naskah ketikan, dan gambar rancangan Bagian 11 Tekstil dan barang tekstil Bab 50 Sutra Bab 51 Wol, bulu hewan halus atau kasar; benang rambut kuda dan kain tenunnya Bab 52 Kapas Bab 53 Serat tekstil nabati lainnya; benang kertas dan kain tenun benang kertas Bab 54 Filamen buatan; strip pipih dan barang sejenis dari bahan tekstil buatan Bab 55 Serat stapel buatan Bab 56 Bahan pengisi, kain felt, kain bukan tenunan; benang khusus; benang pintal, tali, tambang, kabel, dan barang darinya Bab 57 Karpet dan penutup lantai dari bahan tekstil lainnya Bab 58 Kain tenun khusus; kain berumbai; renda; permadani gantung; kain dekoratif; kain bordir Bab 59 Kain tekstil yang diresapi, dilapisi, ditutupi, atau direkatkan; kain tekstil untuk industri Bab 60 Kain rajut atau kait Bab 61 Pakaian dan aksesori pakaian rajut atau kait Bab 62 Pakaian dan aksesori pakaian bukan rajut dan bukan kait Bab 63 Barang tekstil jadi lainnya; set; pakaian bekas dan barang tekstil bekas; kain perca Bagian 12 Alas kaki, penutup kepala, payung hujan, payung matahari, tongkat, tongkat berkursi, cambuk, cambuk berkuda dan bagiannya; bulu unggas yang telah diolah dan barang darinya; bunga tiruan; barang dari rambut manusia Bab 64 Alas kaki, pelindung betis, dan sejenisnya; bagian barang tersebut Bab 65 Penutup kepala dan bagiannya Bab 66 Payung hujan, payung matahari, tongkat, tongkat berkursi, cambuk, cambuk berkuda dan bagiannya Bab 67 Bulu unggas dan bulu halus yang telah diolah serta barang darinya; bunga tiruan; barang dari rambut manusia Bagian 13 Barang dari batu, plester, semen, asbes, mika, atau bahan serupa; produk keramik; kaca dan barang kaca Bab 68 Barang dari batu, plester, semen, asbes, mika, atau bahan serupa Bab 69 Produk keramik Bab 70 Kaca dan barang kaca Bagian 14 Mutiara alam atau budidaya, batu permata atau batu semipermata, logam mulia, logam berlapis logam mulia dan barang darinya; perhiasan imitasi; uang logam Bab 71 Mutiara alam atau budidaya, batu permata atau batu semipermata, logam mulia, logam berlapis logam mulia dan barang darinya; perhiasan imitasi; uang logam Bagian 15 Logam tidak mulia dan barang dari logam tidak mulia Bab 72 Besi dan baja Bab 73 Barang dari besi atau baja Bab 74 Tembaga dan barang dari tembaga Bab 75 Nikel dan barang dari nikel Bab 76 Aluminium dan barang dari aluminium Bab 78 Timbal dan barang dari timbal Bab 79 Seng dan barang dari seng Bab 80 Timah dan barang dari timah Bab 81 Logam tidak mulia lainnya; sermet; dan barang darinya Bab 82 Perkakas, alat, benda tajam, sendok, garpu, dan bagiannya dari logam tidak mulia Bab 83 Aneka barang dari logam tidak mulia Bagian 16 Mesin dan peralatan mekanis; peralatan listrik; serta bagiannya; perekam dan pemutar suara, perekam dan pemutar gambar dan suara televisi, bagian dan aksesori dari semua barang tersebut Bab 84 Reaktor nuklir, ketel uap, mesin dan peralatan mekanis; serta bagiannya Bab 85 Mesin dan peralatan listrik serta bagiannya; perekam dan pemutar suara; perekam dan pemutar gambar dan suara televisi; serta bagian dan aksesori dari semua barang tersebut Bagian 17 Kendaraan, pesawat udara, kapal, dan peralatan angkutan terkait Bab 86 Lokomotif dan kendaraan kereta api atau trem serta bagiannya; perlengkapan tetap rel kereta api atau trem, aksesori dan bagiannya; semua jenis peralatan sinyal lalu lintas mekanis termasuk elektromekanis Bab 87 Kendaraan selain kendaraan kereta api dan trem serta bagian dan aksesorinya Bab 88 Pesawat udara, pesawat ruang angkasa, dan bagiannya Bab 89 Kapal dan struktur terapung Bagian 18 Instrumen dan aparatus optik, fotografi, sinematografi, pengukuran, pemeriksaan, presisi, medis atau bedah; jam dan arloji; alat musik; bagian dan aksesori barang tersebut Bab 90 Instrumen dan aparatus optik, fotografi, sinematografi, pengukuran, pemeriksaan, presisi, medis atau bedah; bagian dan aksesori barang tersebut Bab 91 Jam, arloji, dan bagiannya Bab 92 Alat musik; serta bagian dan aksesorinya Bagian 19 Senjata dan amunisi; serta bagian dan aksesorinya Bab 93 Senjata dan amunisi; serta bagian dan aksesorinya Bagian 20 Aneka barang jadi Bab 94 Perabot; perlengkapan tidur, kasur, penyangga kasur, bantal duduk, dan perabot isi serupa; lampu dan alat penerangan yang tidak dirinci di tempat lain; tanda bercahaya, papan nama bercahaya dan sejenisnya; bangunan prefabrikasi Bab 95 Mainan, permainan dan perlengkapan olahraga; serta bagian dan aksesorinya Bab 96 Aneka barang jadi Bagian 21 Karya seni, barang koleksi, dan barang antik Bab 97 Karya seni, barang koleksi, dan barang antik Bab 98 Barang kuota tarif (Catatan penyunting: untuk isi perubahan sebelumnya, lihat lampiran)

Peraturan Terkait - Tarif Impor Bea Cukai

  • Undang-Undang Pajak Komoditas - Pasal 12(第 12 條)
  • Tarif Impor Bea Cukai - Pasal 2(2)
  • Tarif Impor Bea Cukai - Pasal 3(3)