Kembali ke Daftar

Undang-Undang Merger dan Akuisisi Perusahaan - Pasal 1

Undang-Undang Merger dan Akuisisi Perusahaan|第 1 條|Komersial|Undang-Undang|Berlaku

第 一 章|經濟部|v1.0

Terakhir Diubah: 2022-06-15

Isi

Untuk memfasilitasi perusahaan melakukan penyesuaian organisasi melalui merger dan akuisisi, meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan, serta sekaligus memperhatikan perlindungan hak dan kepentingan pemegang saham, Undang-Undang ini secara khusus ditetapkan.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Merger dan Akuisisi Perusahaan

  • Tarif Impor Bea Cukai - Pasal 3(3)
  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Merger dan Akuisisi Perusahaan - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Merger dan Akuisisi Perusahaan - Pasal 3(第 3 條)
  • Undang-Undang Merger dan Akuisisi Perusahaan - Pasal 4(第 4 條)
  • Undang-Undang Merger dan Akuisisi Perusahaan - Pasal 5(第 5 條)
  • Undang-Undang Merger dan Akuisisi Perusahaan - Pasal 6(第 6 條)