Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang|第 1 條|Kejaksaan|Undang-Undang|Berlaku
法務部|v1.0
Terakhir Diubah: 2024-07-31
Untuk mencegah pencucian uang, memberantas kejahatan, menyehatkan sistem pencegahan pencucian uang, menstabilkan ketertiban keuangan, meningkatkan transparansi arus dana, dan memperkuat kerja sama internasional, Undang-Undang ini secara khusus ditetapkan.