Undang-Undang Organisasi Biro Perdagangan Internasional Kementerian Perekonomian|第 3 條|Organisasi|Undang-Undang|Berlaku
經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 1977-12-23
Biro ini membentuk lima divisi yang masing-masing menguasai hal-hal pada pasal sebelumnya, dan dapat membagi urusan ke dalam seksi.