Undang-Undang Organisasi Biro Perdagangan Internasional Kementerian Perekonomian|第 4 條|Organisasi|Undang-Undang|Berlaku
經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 1977-12-23
Biro ini membentuk Sekretariat untuk menguasai urusan umum, dokumen, kas, rapat, dan hal lainnya.