Undang-Undang Organisasi Biro Perdagangan Internasional Kementerian Perekonomian|第 5 條|Organisasi|Undang-Undang|Berlaku
經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 1977-12-23
Biro ini membentuk Komite Klasifikasi Barang untuk menguasai hal peninjauan dan penetapan klasifikasi barang impor dan ekspor.