Undang-Undang Organisasi Biro Perdagangan Internasional Kementerian Perekonomian|第 5-1 條|Organisasi|Undang-Undang|Berlaku
經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 1977-12-23
Biro ini dapat, sesuai kebutuhan urusan, setelah melaporkan dan mendapat persetujuan Yuan Eksekutif, mendirikan kantor di berbagai wilayah produksi dan pemasaran penting; pedoman umum organisasinya ditetapkan tersendiri.