Undang-Undang Organisasi Biro Industri Kementerian Perekonomian|第 3 條|Organisasi|Undang-Undang|Berlaku
經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 1984-04-18
Biro ini membentuk tujuh divisi yang masing-masing menguasai hal-hal yang tercantum pada pasal sebelumnya, dan dapat membagi urusan ke dalam seksi.