Undang-Undang Organisasi Biro Industri Kementerian Perekonomian|第 4 條|Organisasi|Undang-Undang|Berlaku
經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 1984-04-18
Biro ini membentuk Sekretariat untuk menguasai dokumen, stempel resmi, kas, urusan umum, rapat, pengelolaan arsip, dan hal yang tidak termasuk dalam divisi atau kantor lainnya.