Undang-Undang Pabean|第 50 條|Bab IV: Hak dan Kewajiban|Undang-Undang|Berlaku
第 三 章/第 一 節|財政部 / 關務署|v113.01.03
Tanggal Penetapan: 1967-08-08|Tanggal Pengundangan: 2024-01-03|Terakhir Diubah: 2022-05-11
Agen kepabeanan berkewajiban melakukan pengurusan pabean atas nama importir atau eksportir dan bertanggung jawab bersama dalam pembayaran bea dan denda.