Undang-Undang Pendirian dan Pengelolaan Kawasan Industri Teknologi|第 2 條|Pengelolaan Kawasan|Undang-Undang|Berlaku
經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 2023-01-19
Otoritas berwenang untuk Undang-Undang ini adalah Kementerian Urusan Ekonomi.