Kembali ke Daftar

Undang-Undang Paten - Pasal 1

Undang-Undang Paten|第 1 條|Hak Kekayaan Intelektual|Undang-Undang|Berlaku

第 一 章|經濟部|v1.0

Terakhir Diubah: 2022-05-04

Isi

Undang-Undang ini ditetapkan khusus untuk mendorong, melindungi, dan memanfaatkan ciptaan berupa invensi, model utilitas, dan desain guna mendorong perkembangan industri.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Paten

  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 47(第 47 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 87(第 87 條)
  • Undang-Undang Paten - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Paten - Pasal 3(第 3 條)
  • Undang-Undang Paten - Pasal 4(第 4 條)
  • Undang-Undang Paten - Pasal 5(第 5 條)
  • Undang-Undang Paten - Pasal 6(第 6 條)