Kembali ke Daftar

Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 4

Undang-Undang Hak Cipta|第 4 條|Hak Kekayaan Intelektual|Undang-Undang|Berlaku

第 一 章|經濟部|v1.0

Tanggal Berlaku: 9999-12-31|Terakhir Diubah: 2022-06-15

Isi

Ciptaan orang asing yang memenuhi salah satu keadaan berikut dapat menikmati hak cipta berdasarkan Undang-Undang ini. Namun, apabila perjanjian atau persetujuan menentukan lain dan telah disetujui melalui keputusan Dewan Legislatif, ketentuan perjanjian atau persetujuan tersebut berlaku: 1. Pertama kali diterbitkan di dalam wilayah yurisdiksi Republik Tiongkok, atau diterbitkan di dalam wilayah yurisdiksi Republik Tiongkok dalam waktu tiga puluh hari setelah pertama kali diterbitkan di luar wilayah yurisdiksi Republik Tiongkok. Namun, hal ini terbatas pada keadaan ketika negara asal orang asing tersebut juga memberikan perlindungan kepada ciptaan warga Republik Tiongkok dalam keadaan yang sama dan hal tersebut telah diverifikasi benar. 2. Berdasarkan perjanjian, persetujuan, atau peraturan perundang-undangan atau praktik negara asalnya, ciptaan warga Republik Tiongkok dapat menikmati hak cipta di negara tersebut.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Hak Cipta

  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 47(第 47 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 87(第 87 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 1(第 1 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 3(第 3 條)