Peraturan Hukum

Database peraturan bea cukai Taiwan: pencarian online lengkap untuk Undang-Undang Kepabeanan, Tarif, Perdagangan, dan Keamanan Pangan untuk keperluan konsolidasi dan kepabeanan. Total 34812 peraturan terus diperbarui.

Menampilkan 20 / 34812 pasal peraturan hukum

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1141 Urusan Hukum

    Apabila terdapat beberapa ahli waris dalam urutan yang sama, warisan dibagi rata menurut jumlah orang. Namun, hal ini tidak berlaku apabila undang-und...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1142 Urusan Hukum

    (Dihapus)

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1143 Urusan Hukum

    (Dihapus)

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1144 Urusan Hukum

    Pasangan mempunyai hak saling mewarisi harta peninggalan; bagian warisnya ditentukan sebagai berikut: 1. Apabila mewaris bersama ahli waris urutan per...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1145 Urusan Hukum

    Orang yang mempunyai salah satu keadaan berikut kehilangan hak warisnya: 1. Dengan sengaja menyebabkan pewaris atau orang yang seharusnya menjadi ahli...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1146 Urusan Hukum

    Apabila hak waris dilanggar, korban atau wakil hukumnya dapat meminta pemulihannya. Hak tuntut pemulihan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya hap...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1147 Urusan Hukum

    Pewarisan dimulai karena pewaris meninggal.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1148 Urusan Hukum

    Sejak pewarisan dimulai, ahli waris, kecuali ditentukan lain dalam Kitab ini, menerima seluruh hak dan kewajiban atas harta pewaris. Namun, hal ini ti...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1148-1 Urusan Hukum

    Apabila dalam dua tahun sebelum pewarisan dimulai ahli waris menerima pemberian harta dari pewaris, harta tersebut dianggap sebagai harta peninggalan...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1149 Urusan Hukum

    Orang yang terus dinafkahi oleh pewaris semasa hidupnya harus diberi bagian harta peninggalan secara layak oleh rapat keluarga menurut tingkat nafkah...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1150 Urusan Hukum

    Biaya mengenai pengelolaan harta peninggalan, pembagian, dan pelaksanaan wasiat dibayar dari harta peninggalan. Namun, hal ini tidak berlaku terhadap...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1151 Urusan Hukum

    Apabila terdapat beberapa ahli waris, sebelum harta peninggalan dibagi, masing-masing ahli waris memiliki seluruh harta peninggalan dalam kepemilikan...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1152 Urusan Hukum

    Harta peninggalan dalam kepemilikan bersama terikat pada pasal sebelumnya dapat dikelola oleh satu orang yang dipilih bersama dari antara ahli waris.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1153 Urusan Hukum

    Terhadap utang pewaris, ahli waris bertanggung jawab secara tanggung renteng dalam batas harta peninggalan yang diperoleh karena pewarisan. Di antara...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1154 Urusan Hukum

    Hak dan kewajiban ahli waris terhadap pewaris tidak hapus karena pewarisan.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1155 Urusan Hukum

    (Dihapus)

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1156 Urusan Hukum

    Ahli waris dalam waktu tiga bulan sejak mengetahui bahwa ia dapat mewaris harus menyusun daftar inventaris harta peninggalan dan melaporkannya kepada...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1156-1 Urusan Hukum

    Kreditor dapat mengajukan permohonan kepada pengadilan agar memerintahkan ahli waris menyerahkan daftar inventaris harta peninggalan dalam waktu tiga...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1157 Urusan Hukum

    Ketika ahli waris melaporkan kepada pengadilan menurut dua pasal sebelumnya, pengadilan harus mengumumkan menurut prosedur panggilan umum, memerintahk...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1158 Urusan Hukum

    Dalam jangka waktu tertentu yang ditentukan pada pasal sebelumnya, ahli waris tidak boleh melunasi utang kepada kreditor mana pun dari pewaris.

    法務部
‹ 1 1736 1738 1741 ›