Kembali ke Daftar

Undang-Undang Kepabeanan - Pasal 96

Undang-Undang Kepabeanan|第 96 條|Bab VI: Pelaksanaan|Undang-Undang|Berlaku

第 六 章|財政部 / 關務署|v113.01.03

Tanggal Penetapan: 1967-08-08|Tanggal Pengundangan: 2024-01-03|Terakhir Diubah: 2022-05-11

Dampak praktis pada konsolidasi / impor

當進口貨物屬不得進口之物,海關會責令納稅義務人限期退運;若書面放棄或逾期未退運,海關得變賣,無法變賣則在海關監視下銷毀,費用由貨主負擔。已放行貨物若查明應退運而未辦理,海關得沒入保證金或追繳貨價(自放行翌日起一年內為之)。集運時若誤買到管制或禁止輸入品,這就是後續處理依據。

Isi

Terhadap barang yang tidak boleh diimpor, Bea Cukai harus memerintahkan pihak yang wajib membayar bea untuk mengurus pengembalian ke luar negeri dalam batas waktu tertentu; apabila pihak yang wajib membayar bea menyatakan secara tertulis untuk melepaskan hak atas barang tersebut atau tidak mengurus pengembalian dalam batas waktu tersebut, Bea Cukai dapat menjual barang tersebut, dan hasil penjualannya, setelah dikurangi bea masuk yang terutang dan biaya yang diperlukan, apabila terdapat sisa, harus disetorkan ke kas negara. Terhadap barang yang ditangani berdasarkan ayat sebelumnya serta Pasal 73 ayat 2 dan Pasal 74 ayat 2, apabila tidak dapat dijual dan perlu dimusnahkan, pihak yang wajib membayar bea harus diberitahu untuk melakukan pemusnahan sendiri dalam batas waktu tertentu di bawah pengawasan Bea Cukai; apabila sampai batas waktu tersebut belum dimusnahkan, Bea Cukai langsung memusnahkannya, dan biaya terkait ditanggung oleh pihak yang wajib membayar bea serta harus dibayarkan kepada Bea Cukai dalam batas waktu tertentu. Terhadap barang yang telah dilepaskan dengan pembayaran jaminan atau dengan pemungutan bea, apabila setelah diperiksa oleh Bea Cukai ternyata termasuk barang sebagaimana dimaksud pada ayat pertama yang harus diperintahkan untuk dikembalikan dalam batas waktu tertentu, dan pihak yang wajib membayar bea tidak mengurus pengembalian dalam batas waktu tersebut, Bea Cukai dapat menyita jaminannya atau menagih nilai barangnya. Perintah Bea Cukai untuk mengurus pengembalian dalam batas waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat pertama serta tindakan penyitaan jaminan atau penagihan nilai barang sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya harus dilakukan dalam waktu satu tahun sejak hari berikutnya setelah tanggal pelepasan barang.

Sanksi

Terhadap barang yang tidak boleh diimpor, Bea Cukai harus memerintahkan pihak yang wajib membayar bea untuk mengurus pengembalian ke luar negeri dalam batas waktu tertentu; apabila pihak yang wajib membayar bea menyatakan secara tertulis untuk melepaskan hak atas barang tersebut atau tidak mengurus pengembalian dalam batas waktu tersebut, Bea Cukai dapat menjual barang tersebut, dan hasil penjualannya, setelah dikurangi bea masuk yang terutang dan biaya yang diperlukan, apabila terdapat sisa, harus disetorkan ke kas negara. Terhadap barang yang ditangani berdasarkan ayat sebelumnya serta Pasal 73 ayat 2 dan Pasal 74 ayat 2, apabila tidak dapat dijual dan perlu dimusnahkan, pihak yang wajib membayar bea harus diberitahu untuk melakukan pemusnahan sendiri dalam batas waktu tertentu di bawah pengawasan Bea Cukai; apabila sampai batas waktu tersebut belum dimusnahkan, Bea Cukai langsung memusnahkannya, dan biaya terkait ditanggung oleh pihak yang wajib membayar bea serta harus dibayarkan kepada Bea Cukai dalam batas waktu tertentu. Terhadap barang yang telah dilepaskan dengan pembayaran jaminan atau dengan pemungutan bea, apabila setelah diperiksa oleh Bea Cukai ternyata termasuk barang sebagaimana dimaksud pada ayat pertama yang harus diperintahkan untuk dikembalikan dalam batas waktu tertentu, dan pihak yang wajib membayar bea tidak mengurus pengembalian dalam batas waktu tersebut, Bea Cukai dapat menyita jaminannya atau menagih nilai barangnya. Perintah Bea Cukai untuk mengurus pengembalian dalam batas waktu tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat pertama serta tindakan penyitaan jaminan atau penagihan nilai barang sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya harus dilakukan dalam waktu satu tahun sejak hari berikutnya setelah tanggal pelepasan barang.

Catatan

關稅法第96條:買到不能進口的貨物會怎樣?海關責令限期退運、聲明放棄或變賣銷毀、沒入保證金的完整規定。

Pertanyaan Umum (FAQ)

集運買到不能進口的東西會怎麼處理?

海關會責令限期退運;若放棄或逾期未退運,得將貨物變賣,無法變賣者在海關監視下銷毀,相關費用由貨主負擔。因此下單前應先確認商品是否屬管制或禁止輸入項目。

放棄不要的進口貨物還要付費嗎?

若貨物需銷毀,銷毀費用由納稅義務人負擔;變賣所得在扣除應納關稅與必要費用後若有餘款才退還。

Peraturan Terkait - Undang-Undang Kepabeanan

  • Pasal 91(第 91 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim - Pasal 4(第 4 條)
  • Pasal 95(第 95 條)