Kembali ke Daftar

Undang-Undang Pemadam Kebakaran - Pasal 3

Undang-Undang Pemadam Kebakaran|第 3 條|Pemadam Kebakaran|Undang-Undang|Berlaku

第 一 章|內政部|v1.0

Tanggal Berlaku: 2025-06-01|Terakhir Diubah: 2024-11-29

Isi

Otoritas berwenang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini: pada tingkat pusat adalah Kementerian Dalam Negeri; pada kotamadya khusus adalah pemerintah kotamadya khusus; pada kabupaten (kota) adalah pemerintah kabupaten (kota).

Peraturan Terkait - Undang-Undang Pemadam Kebakaran

  • Pasal 92(第 92 條)
  • Undang-Undang Pemadam Kebakaran - Pasal 11-1(第 11-1 條)
  • Undang-Undang Pemadam Kebakaran - Pasal 1(第 1 條)
  • Undang-Undang Pemadam Kebakaran - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Pemadam Kebakaran - Pasal 4(第 4 條)