Undang-Undang Administrasi Tembakau dan Alkohol|第 34 條|Kas Negara|Undang-Undang|Berlaku
第 五 章|財政部|v1.0
Terakhir Diubah: 2017-12-27
Produk yang bukan tembakau atau alkohol sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini tidak boleh diberi pencantuman, iklan, atau promosi sebagai tembakau atau alkohol, atau yang membuat orang salah percaya sebagai tembakau atau alkohol.