Undang-Undang Pemungutan Pajak|第 2 條|Perpajakan|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|財政部|v1.0
Terakhir Diubah: 2021-12-17
Yang disebut pajak dalam Undang-Undang ini mengacu pada seluruh pajak negara, kotamadya khusus, kabupaten (kota), dan township (town, kota) yang ditetapkan oleh hukum. Namun, tidak termasuk bea masuk.