Undang-Undang Pajak Lisensi Kendaraan|第 4 條|Perpajakan|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|財政部|v1.0
Terakhir Diubah: 2026-01-28
Pemerintah munisipalitas khusus dan kabupaten (kota) dapat, dengan mempertimbangkan keadaan nyata, menetapkan pembebasan pajak lisensi penggunaan untuk kapal, dan melaporkannya kepada Kementerian Keuangan untuk dicatat.