Undang-Undang Perdagangan Berjangka|第 2 條|Pengelolaan Sekuritas dan Berjangka|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|金融監督管理委員會|v1.0
Terakhir Diubah: 2023-06-28
Pengelolaan perdagangan berjangka dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini; hal yang tidak ditentukan dalam Undang-Undang ini berlaku ketentuan undang-undang terkait lainnya.