Kembali ke Daftar

Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 41

Undang-Undang Administrasi Perminyakan|第 41 條|Energi|Undang-Undang|Berlaku

第 七 章|經濟部|v1.0

Terakhir Diubah: 2023-06-28

Isi

Barang siapa melanggar Pasal 24 dengan tidak mencadangkan cadangan aman atau cadangannya tidak mencukupi, dikenakan denda administratif paling sedikit NT$2.000.000 dan paling banyak NT$10.000.000, serta diperintahkan memperbaiki dalam batas waktu tertentu; apabila sampai batas waktu tidak dipatuhi, dapat dikenakan sanksi berturut-turut per kali sampai diperbaiki; apabila keadaannya berat atau dalam waktu enam bulan setelah perbaikan kembali melanggar ketentuan yang sama, dapat pula diperintahkan menghentikan usaha paling lama tiga bulan atau izin usahanya dicabut.

Sanksi

Barang siapa melanggar Pasal 24 dengan tidak mencadangkan cadangan aman atau cadangannya tidak mencukupi, dikenakan denda administratif paling sedikit NT$2.000.000 dan paling banyak NT$10.000.000, serta diperintahkan memperbaiki dalam batas waktu tertentu; apabila sampai batas waktu tidak dipatuhi, dapat dikenakan sanksi berturut-turut per kali sampai diperbaiki; apabila keadaannya berat atau dalam waktu enam bulan setelah perbaikan kembali melanggar ketentuan yang sama, dapat pula diperintahkan menghentikan usaha paling lama tiga bulan atau izin usahanya dicabut.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Administrasi Perminyakan

  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 47(第 47 條)
  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 38-2(第 38-2 條)
  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 38-3(第 38-3 條)
  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 39(第 39 條)
  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 40(第 40 條)
  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 42(第 42 條)