Kembali ke Daftar

Undang-Undang Merek - Pasal 4

Undang-Undang Merek|第 4 條|Hak Kekayaan Intelektual|Undang-Undang|Berlaku

第 一 章|經濟部|v1.0

Tanggal Berlaku: 9999-12-31|Terakhir Diubah: 2023-05-24

Isi

Apabila negara asal orang asing tidak bersama-sama dengan Republik Tiongkok menjadi peserta perjanjian internasional untuk perlindungan merek, atau tidak memiliki perjanjian atau kesepakatan dengan Republik Tiongkok mengenai perlindungan merek secara timbal balik, atau tidak menerima permohonan pendaftaran merek yang diajukan oleh warga negara Republik Tiongkok, permohonan pendaftaran mereknya dapat tidak diterima.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Merek

  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 47(第 47 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 87(第 87 條)
  • Undang-Undang Merek - Pasal 1(第 1 條)
  • Undang-Undang Merek - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Merek - Pasal 3(第 3 條)
  • Undang-Undang Merek - Pasal 5(第 5 條)
  • Undang-Undang Merek - Pasal 6(第 6 條)