Undang-Undang Hak Cipta|第 85 條|Kekayaan Intelektual|Undang-Undang|Berlaku
第 六 章|經濟部|v1.0
Tanggal Berlaku: 9999-12-31|Terakhir Diubah: 2022-06-15
Orang yang melanggar hak moral pencipta bertanggung jawab atas ganti rugi. Meskipun kerugian tersebut bukan kerugian harta benda, pihak yang dirugikan juga dapat menuntut ganti rugi dalam jumlah yang patut. Untuk pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya, pihak yang dirugikan juga dapat menuntut pencantuman nama atau sebutan pencipta, pembetulan isi, atau tindakan patut lainnya untuk memulihkan reputasinya.