Kembali ke Daftar

Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 88

Undang-Undang Hak Cipta|第 88 條|Hak Kekayaan Intelektual|Undang-Undang|Berlaku

第 六 章|經濟部|v1.0

Tanggal Berlaku: 9999-12-31|Terakhir Diubah: 2022-06-15

Isi

Setiap orang yang secara melawan hukum, karena kesengajaan atau kelalaian, melanggar hak ekonomi atas ciptaan atau hak atas plat cetak milik orang lain, bertanggung jawab atas ganti rugi. Apabila beberapa orang secara bersama-sama melakukan pelanggaran melawan hukum, mereka bertanggung jawab secara tanggung renteng atas ganti rugi. Terhadap ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya, pihak yang dirugikan dapat memilih salah satu tuntutan berdasarkan ketentuan berikut: 1. Menuntut berdasarkan ketentuan Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Namun, apabila pihak yang dirugikan tidak dapat membuktikan kerugiannya, kerugian yang dideritanya dapat dihitung berdasarkan selisih antara manfaat yang biasanya dapat diharapkan dari pelaksanaan haknya dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan hak yang sama setelah pelanggaran. 2. Menuntut manfaat yang diperoleh pelanggar dari perbuatan pelanggaran tersebut. Namun, apabila pelanggar tidak dapat membuktikan biaya atau pengeluaran yang diperlukan, seluruh pendapatan yang diperoleh dari perbuatan pelanggaran tersebut dianggap sebagai manfaat yang diperolehnya. Berdasarkan ketentuan ayat sebelumnya, apabila pihak yang dirugikan sulit membuktikan jumlah kerugian sebenarnya, ia dapat meminta pengadilan menetapkan jumlah ganti rugi berdasarkan keadaan pelanggaran, sekurang-kurangnya 10.000 Dolar Taiwan Baru dan paling banyak 1.000.000 Dolar Taiwan Baru. Apabila perbuatan yang menimbulkan kerugian dilakukan dengan sengaja dan keadaannya berat, jumlah ganti rugi dapat dinaikkan menjadi 5.000.000 Dolar Taiwan Baru.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Hak Cipta

  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 87-1(第 87-1 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 90-1(第 90-1 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 84(第 84 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 85(第 85 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 86(第 86 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 87(第 87 條)