Peraturan Hukum

Database peraturan bea cukai Taiwan: pencarian online lengkap untuk Undang-Undang Kepabeanan, Tarif, Perdagangan, dan Keamanan Pangan untuk keperluan konsolidasi dan kepabeanan. Total 34812 peraturan terus diperbarui.

Menampilkan 20 / 34812 pasal peraturan hukum

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 957 Urusan Hukum

    Penguasa beriktikad buruk, atas biaya perlu yang dikeluarkan untuk memelihara benda yang dikuasai, dapat meminta penggantian kepada orang yang meminta...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 958 Urusan Hukum

    Penguasa beriktikad buruk berkewajiban mengembalikan hasil. Apabila hasil tersebut telah dikonsumsi, atau rusak karena kelalaiannya, atau lalai dipung...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 959 Urusan Hukum

    Penguasa beriktikad baik menjadi penguasa beriktikad buruk sejak ia mengetahui dengan pasti bahwa ia tidak mempunyai hak dasar penguasaan. Apabila pen...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 960 Urusan Hukum

    Penguasa dapat membela diri dengan kekuatannya sendiri terhadap perbuatan yang merampas atau mengganggu penguasaannya. Apabila benda yang dikuasai dir...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 961 Urusan Hukum

    Orang yang mempunyai kekuasaan penguasaan atas benda sebagaimana ditentukan dalam Pasal 942 juga dapat melaksanakan hak penguasa yang ditentukan dalam...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 962 Urusan Hukum

    Apabila penguasaan seorang penguasa dirampas, ia dapat meminta pengembalian benda yang dikuasai; apabila penguasaannya diganggu, ia dapat meminta peng...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 963 Urusan Hukum

    Hak tuntut pada pasal sebelumnya hapus apabila tidak dilaksanakan dalam waktu satu tahun sejak terjadi perampasan atau gangguan terhadap penguasaan at...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 963-1 Urusan Hukum

    Ketika beberapa orang bersama-sama menguasai satu benda, masing-masing penguasa dapat melaksanakan hak Pasal 960 atau Pasal 962 atas seluruh benda yan...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 964 Urusan Hukum

    Penguasaan hapus karena penguasa kehilangan kekuasaan penguasaan secara faktual atas benda. Namun, hal ini tidak berlaku apabila kekuasaan penguasaann...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 965 Urusan Hukum

    Ketika beberapa orang bersama-sama menguasai satu benda, masing-masing penguasa tidak dapat saling meminta perlindungan penguasaan mengenai lingkup pe...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 966 Urusan Hukum

    Orang yang melaksanakan hak kekayaan yang tidak timbul karena penguasaan benda adalah penguasa semu. Ketentuan bab ini mengenai penguasaan berlaku mut...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 967 Urusan Hukum

    Yang disebut keluarga sedarah garis lurus adalah keluarga sedarah yang darinya seseorang berasal atau yang berasal dari seseorang. Yang disebut keluar...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 968 Urusan Hukum

    Perhitungan derajat kekerabatan sedarah: untuk keluarga sedarah garis lurus, dihitung naik atau turun dari diri sendiri, satu generasi sebagai satu de...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 969 Urusan Hukum

    Yang disebut keluarga semenda adalah pasangan dari keluarga sedarah, keluarga sedarah dari pasangan, dan pasangan dari keluarga sedarah pasangan.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 970 Urusan Hukum

    Perhitungan garis dan derajat kekerabatan keluarga semenda adalah sebagai berikut: 1. Pasangan dari keluarga sedarah mengikuti garis dan derajat keker...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 971 Urusan Hukum

    Hubungan keluarga semenda hapus karena perceraian; demikian pula apabila perkawinan dibatalkan.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 972 Urusan Hukum

    Pertunangan harus dibuat sendiri oleh pihak laki-laki dan perempuan.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 973 Urusan Hukum

    Laki-laki atau perempuan yang belum genap tujuh belas tahun tidak boleh membuat pertunangan.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 974 Urusan Hukum

    Anak di bawah umur yang membuat pertunangan harus memperoleh persetujuan wakil hukumnya.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 975 Urusan Hukum

    Pertunangan tidak dapat dimintakan pelaksanaan secara paksa.

    法務部
‹ 1 1724 1726 1741 ›