Peraturan Hukum

Database peraturan bea cukai Taiwan: pencarian online lengkap untuk Undang-Undang Kepabeanan, Tarif, Perdagangan, dan Keamanan Pangan untuk keperluan konsolidasi dan kepabeanan. Total 34812 peraturan terus diperbarui.

Menampilkan 20 / 34812 pasal peraturan hukum

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1042 Urusan Hukum

    (Dihapus)

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1043 Urusan Hukum

    (Dihapus)

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1044 Urusan Hukum

    Dalam rezim pemisahan harta, suami istri masing-masing mempertahankan hak milik atas hartanya, dan masing-masing mengelola, menggunakan, mengambil has...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1045 Urusan Hukum

    (Dihapus)

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1046 Urusan Hukum

    Terhadap pelunasan utang suami istri dalam rezim pemisahan harta berlaku ketentuan Pasal 1023.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1047 Urusan Hukum

    (Dihapus)

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1048 Urusan Hukum

    (Dihapus)

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1049 Urusan Hukum

    Suami istri yang bercerai atas kehendak bersama dapat melakukan perceraian sendiri.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1050 Urusan Hukum

    Perceraian atas persetujuan bersama harus dilakukan secara tertulis, ditandatangani oleh dua orang saksi atau lebih, dan didaftarkan sebagai perceraia...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1051 Urusan Hukum

    (Dihapus)

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1052 Urusan Hukum

    Apabila salah satu suami atau istri mempunyai salah satu keadaan berikut, pihak lainnya dapat meminta perceraian kepada pengadilan: 1. Perkawinan rang...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1052-1 Urusan Hukum

    Apabila perceraian terbentuk melalui mediasi pengadilan atau perdamaian pengadilan, hubungan perkawinan hapus. Pengadilan wajib memberitahukan instans...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1053 Urusan Hukum

    Terhadap keadaan pada butir pertama dan kedua pasal sebelumnya, pihak yang mempunyai hak tuntut tidak boleh meminta perceraian apabila sebelumnya tela...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1054 Urusan Hukum

    Terhadap keadaan Pasal 1052 butir keenam dan kesepuluh, pihak yang mempunyai hak tuntut tidak boleh meminta perceraian apabila telah lewat satu tahun...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1055 Urusan Hukum

    Apabila suami istri bercerai, pelaksanaan atau pemikulan hak dan kewajiban terhadap anak belum dewasa dijalankan oleh salah satu pihak atau kedua piha...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1055-1 Urusan Hukum

    Ketika pengadilan membuat putusan pasal sebelumnya, pengadilan harus, berdasarkan kepentingan terbaik anak, mempertimbangkan semua keadaan, terutama m...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1055-2 Urusan Hukum

    Apabila kedua orang tua tidak sesuai untuk melaksanakan hak, pengadilan harus berdasarkan kepentingan terbaik anak dan mempertimbangkan hal-hal pada p...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1056 Urusan Hukum

    Apabila salah satu suami atau istri menderita kerugian karena perceraian berdasarkan putusan, ia dapat meminta ganti rugi kepada pihak lainnya yang be...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1057 Urusan Hukum

    Apabila pihak suami istri yang tidak bersalah jatuh dalam kesulitan hidup karena perceraian berdasarkan putusan, pihak lainnya, meskipun tidak bersala...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1058 Urusan Hukum

    Pada saat suami istri bercerai, kecuali yang menggunakan rezim pemisahan harta, masing-masing mengambil kembali harta yang dimilikinya pada saat menik...

    法務部
‹ 1 1729 1731 1741 ›