Peraturan Hukum

Database peraturan bea cukai Taiwan: pencarian online lengkap untuk Undang-Undang Kepabeanan, Tarif, Perdagangan, dan Keamanan Pangan untuk keperluan konsolidasi dan kepabeanan. Total 34812 peraturan terus diperbarui.

Menampilkan 20 / 34812 pasal peraturan hukum

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1085 Urusan Hukum

    Orang tua dapat mendisiplinkan anaknya dalam lingkup yang diperlukan.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1086 Urusan Hukum

    Orang tua adalah wakil hukum bagi anaknya yang belum dewasa. Apabila perbuatan orang tua bertentangan dengan kepentingan anak belum dewasa dan menurut...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1087 Urusan Hukum

    Harta yang diperoleh anak belum dewasa karena warisan, pemberian, atau perolehan cuma-cuma lainnya merupakan harta khususnya.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1088 Urusan Hukum

    Harta khusus anak belum dewasa dikelola bersama oleh orang tua. Orang tua mempunyai hak menggunakan dan mengambil hasil dari harta khusus anak belum d...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1089 Urusan Hukum

    Terhadap hak dan kewajiban atas anak belum dewasa, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang, orang tua melaksanakan atau memikulnya bersama. Ketika...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1089-1 Urusan Hukum

    Ketika orang tua tidak terus hidup bersama selama enam bulan atau lebih, mengenai pelaksanaan atau pemikulan hak dan kewajiban terhadap anak belum dew...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1090 Urusan Hukum

    Apabila salah satu orang tua menyalahgunakan haknya terhadap anak, pengadilan dapat, atas permintaan pihak lainnya, anak belum dewasa, instansi berwen...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1091 Urusan Hukum

    Apabila anak belum dewasa tidak mempunyai orang tua, atau kedua orang tua tidak dapat melaksanakan dan memikul hak dan kewajiban terhadap anak belum d...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1092 Urusan Hukum

    Terhadap anaknya yang belum dewasa, orang tua dapat, untuk hal tertentu dan dalam jangka waktu tertentu, dengan tertulis mempercayakan kepada orang la...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1093 Urusan Hukum

    Orang tua terakhir yang melaksanakan dan memikul hak dan kewajiban terhadap anak belum dewasa dapat menunjuk wali dengan wasiat. Wali yang ditunjuk de...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1094 Urusan Hukum

    Apabila kedua orang tua tidak dapat melaksanakan dan memikul hak dan kewajiban terhadap anak belum dewasa, atau orang tua meninggal dan tidak ada wali...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1094-1 Urusan Hukum

    Ketika pengadilan memilih atau mengubah wali, pengadilan harus berdasarkan kepentingan terbaik orang di bawah perwalian, mempertimbangkan semua keadaa...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1095 Urusan Hukum

    Apabila wali mempunyai alasan sah dan mendapat izin pengadilan, ia dapat mengundurkan diri dari tugasnya.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1096 Urusan Hukum

    Orang dengan salah satu keadaan berikut tidak boleh menjadi wali: 1. Belum dewasa. 2. Putusan perwalian atau bantuan terhadapnya belum dicabut. 3. Put...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1097 Urusan Hukum

    Kecuali ditentukan lain, wali dalam lingkup melindungi dan meningkatkan kepentingan orang di bawah perwalian melaksanakan dan memikul hak dan kewajiba...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1098 Urusan Hukum

    Wali dalam lingkup kewenangan perwalian adalah wakil hukum orang di bawah perwalian. Apabila perbuatan wali bertentangan dengan kepentingan orang di b...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1099 Urusan Hukum

    Pada saat perwalian dimulai, wali terhadap harta orang di bawah perwalian harus, sesuai ketentuan, bersama orang yang ditunjuk dalam wasiat, ditunjuk...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1099-1 Urusan Hukum

    Sebelum penyusunan daftar inventaris harta pada pasal sebelumnya selesai dan dilaporkan kepada pengadilan, wali terhadap harta orang di bawah perwalia...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1100 Urusan Hukum

    Wali wajib melaksanakan tugas perwalian dengan kehati-hatian seorang pengelola yang baik.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1101 Urusan Hukum

    Terhadap harta orang di bawah perwalian, kecuali untuk kepentingan orang di bawah perwalian, wali tidak boleh menggunakan, mewakili untuk melakukan ti...

    法務部
‹ 1 1732 1734 1741 ›