Peraturan Hukum

Database peraturan bea cukai Taiwan: pencarian online lengkap untuk Undang-Undang Kepabeanan, Tarif, Perdagangan, dan Keamanan Pangan untuk keperluan konsolidasi dan kepabeanan. Total 34812 peraturan terus diperbarui.

Menampilkan 12 / 34812 pasal peraturan hukum

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1214 Urusan Hukum

    Setelah pelaksana wasiat menjabat, apabila perlu menyusun daftar inventaris harta mengenai harta yang berkaitan dengan wasiat, ia harus segera menyusu...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1215 Urusan Hukum

    Pelaksana wasiat mempunyai tugas mengelola harta peninggalan dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk pelaksanaan. Tindakan yang dilakukan pelaksa...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1216 Urusan Hukum

    Selama pelaksana wasiat melaksanakan tugas, ahli waris tidak boleh melakukan tindakan pemindahan atau pembebanan atas harta peninggalan yang berkaitan...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1217 Urusan Hukum

    Apabila terdapat beberapa pelaksana wasiat, pelaksanaan tugas mereka diputuskan dengan suara lebih dari setengah. Namun, apabila wasiat menyatakan keh...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1218 Urusan Hukum

    Apabila pelaksana wasiat lalai melaksanakan tugas atau terdapat alasan penting lain, orang berkepentingan dapat meminta rapat keluarga memilih orang l...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1219 Urusan Hukum

    Pembuat wasiat dapat setiap saat menarik kembali seluruh atau sebagian wasiat menurut tata cara wasiat.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1220 Urusan Hukum

    Apabila wasiat terdahulu dan kemudian saling bertentangan, pada bagian yang bertentangan, wasiat terdahulu dianggap ditarik kembali.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1221 Urusan Hukum

    Apabila tindakan pembuat wasiat setelah membuat wasiat bertentangan dengan wasiat, pada bagian yang bertentangan, wasiat dianggap ditarik kembali.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1222 Urusan Hukum

    Apabila pembuat wasiat dengan sengaja merusak atau menghapus wasiat, atau mencantumkan pada wasiat kehendak untuk membatalkannya, wasiat dianggap dita...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1223 Urusan Hukum

    Bagian mutlak ahli waris ditentukan sebagai berikut: 1. Bagian mutlak keturunan sedarah garis lurus adalah setengah dari bagian warisnya. 2. Bagian mu...

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1224 Urusan Hukum

    Bagian mutlak dihitung dari harta yang seharusnya diwaris yang dihitung menurut Pasal 1173, setelah dikurangi jumlah utang.

    法務部
  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|Kitab Undang-Undang Hukum Perdata - Pasal 1225 Urusan Hukum

    Apabila orang yang seharusnya memperoleh bagian mutlak, karena hibah wasiat yang dibuat oleh pewaris, jumlah yang seharusnya diperolehnya menjadi kura...

    法務部
‹ 1 1740