Kembali ke Daftar

Undang-Undang Barang Terlarang pada Masa Perang - Pasal 4

Undang-Undang Barang Terlarang pada Masa Perang|第 4 條|Militer|Undang-Undang|Berlaku

國防部|v1.0

Terakhir Diubah: 1955-06-03

Isi

Jenis barang terlarang bersyarat adalah sebagai berikut: 1. Bahan pangan, makanan, pakan, dan pakaian non-militer. 2. Mesin produksi atau pembuatan serta bahan dan barang untuk memasok benda-benda dalam subparagraf sebelumnya. Ruang lingkup penerapan barang terlarang sebagaimana dimaksud dalam ayat sebelumnya sewaktu-waktu diajukan oleh Kementerian Pertahanan Nasional kepada Yuan Eksekutif untuk disahkan dan diumumkan.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Barang Terlarang pada Masa Perang

  • Undang-Undang Pemadam Kebakaran - Pasal 15-3(第 15-3 條)
  • Undang-Undang Administrasi Tembakau dan Alkohol - Pasal 17(第 17 條)
  • Undang-Undang Barang Terlarang pada Masa Perang - Pasal 1(第 1 條)
  • Undang-Undang Barang Terlarang pada Masa Perang - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Barang Terlarang pada Masa Perang - Pasal 3(第 3 條)
  • Undang-Undang Barang Terlarang pada Masa Perang - Pasal 5(第 5 條)
  • Undang-Undang Barang Terlarang pada Masa Perang - Pasal 6(第 6 條)