Undang-Undang Organisasi Kementerian Keuangan|第 3 條|Organisasi|Undang-Undang|Berlaku
財政部|v1.0
Tanggal Berlaku: 9999-12-31|Terakhir Diubah: 2012-02-03
Kementerian ini menempatkan satu menteri, berstatus pengangkatan khusus; dua wakil menteri urusan politik, dengan jabatan setara jenjang sederhana tingkat jabatan ke-14; dan satu wakil menteri tetap, dengan jabatan pada jenjang sederhana tingkat jabatan ke-14.