Undang-Undang Pajak Komoditas|第 1 條|Perpajakan|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|財政部|v1.0
Terakhir Diubah: 2025-12-30
Barang yang ditentukan dalam Undang-Undang ini, baik diproduksi di dalam negeri maupun diimpor dari luar negeri, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang, semuanya dikenakan pajak komoditas berdasarkan Undang-Undang ini.