Kembali ke Daftar

Undang-Undang Penindakan Penyelundupan Bea Cukai - Pasal 1

Undang-Undang Penindakan Penyelundupan Bea Cukai|第 1 條|Bea Cukai|Undang-Undang|Berlaku

第 一 章|財政部|v1.0

Terakhir Diubah: 2018-05-09

Isi

Penindakan penyelundupan barang impor dan ekspor dilakukan oleh bea cukai berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Penindakan Penyelundupan Bea Cukai

  • Undang-Undang Pajak Komoditas - Pasal 12(第 12 條)
  • Tarif Impor Bea Cukai - Pasal 2(2)
  • Undang-Undang Penindakan Penyelundupan Bea Cukai - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Penindakan Penyelundupan Bea Cukai - Pasal 3(第 3 條)
  • Undang-Undang Penindakan Penyelundupan Bea Cukai - Pasal 4(第 4 條)
  • Undang-Undang Penindakan Penyelundupan Bea Cukai - Pasal 5(第 5 條)