Undang-Undang Koperasi Kredit|第 4 條|Perbankan|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|金融監督管理委員會|v1.0
Terakhir Diubah: 2018-01-31
Pengelolaan koperasi kredit dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini; untuk hal-hal yang tidak diatur dalam Undang-Undang ini, berlaku ketentuan undang-undang terkait lainnya.