Kembali ke Daftar

Undang-Undang Penerbitan Obligasi Publik Tahun Anggaran 1972 Republik Tiongkok - Pasal 3

Undang-Undang Penerbitan Obligasi Publik Tahun Anggaran 1972 Republik Tiongkok|第 3 條|Perbendaharaan Negara|Undang-Undang|Berlaku

財政部|v1.0

Terakhir Diubah: 1974-01-25

Isi

Besaran nilai nominal sertifikat obligasi setiap tahap obligasi publik ini ditetapkan secara terpisah oleh Kementerian Keuangan dengan mempertimbangkan kebutuhan.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Penerbitan Obligasi Publik Tahun Anggaran 1972 Republik Tiongkok

  • Tarif Impor Bea Cukai - Pasal 3(3)
  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Penerbitan Obligasi Publik Tahun Anggaran 1972 Republik Tiongkok - Pasal 1(第 1 條)
  • Undang-Undang Penerbitan Obligasi Publik Tahun Anggaran 1972 Republik Tiongkok - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Penerbitan Obligasi Publik Tahun Anggaran 1972 Republik Tiongkok - Pasal 4(第 4 條)
  • Undang-Undang Penerbitan Obligasi Publik Tahun Anggaran 1972 Republik Tiongkok - Pasal 5(第 5 條)
  • Undang-Undang Penerbitan Obligasi Publik Tahun Anggaran 1972 Republik Tiongkok - Pasal 6(第 6 條)