Undang-Undang Pendirian dan Pengelolaan Kawasan Sains|第 2 條|Kawasan|Undang-Undang|Berlaku
國家科學及技術委員會|v1.0
Terakhir Diubah: 2018-06-06
Otoritas berwenang untuk Undang-Undang ini adalah Kementerian Sains dan Teknologi.