Kembali ke Daftar

Undang-Undang Merek - Pasal 2

Undang-Undang Merek|第 2 條|Hak Kekayaan Intelektual|Undang-Undang|Berlaku

第 一 章|經濟部|v1.0

Tanggal Berlaku: 9999-12-31|Terakhir Diubah: 2023-05-24

Isi

Setiap orang yang bermaksud memperoleh hak merek, hak tanda sertifikasi, hak tanda keanggotaan kolektif, atau hak merek kolektif wajib mengajukan permohonan pendaftaran sesuai dengan Undang-Undang ini.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Merek

  • Undang-Undang Administrasi Perminyakan - Pasal 47(第 47 條)
  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 87(第 87 條)
  • Undang-Undang Merek - Pasal 1(第 1 條)
  • Undang-Undang Merek - Pasal 3(第 3 條)
  • Undang-Undang Merek - Pasal 4(第 4 條)
  • Undang-Undang Merek - Pasal 5(第 5 條)
  • Undang-Undang Merek - Pasal 6(第 6 條)