Kitab Undang-Undang Hukum Perdata|第 4 條|Urusan Hukum|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|法務部|v1.0
Tanggal Berlaku: 9999-12-31|Terakhir Diubah: 2021-01-20
Mengenai suatu jumlah tertentu yang dinyatakan sekaligus dengan huruf dan angka, apabila huruf dan angka tersebut tidak sesuai dan pengadilan tidak dapat menentukan mana yang merupakan kehendak semula para pihak, yang berlaku adalah pernyataan dengan huruf.