Kembali ke Daftar

Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim - Pasal 31-2

Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim|第 31-2 條|Sanksi|Peraturan|Berlaku

財政部 / 關務署|v113.11.13

Tanggal Berlaku: 2026-03-01|Terakhir Diubah: 2026-02-23

Dampak praktis pada konsolidasi / impor

本條是海運快遞業者遭廢止登記後的再申請限制:經海關廢止登記者,自廢止之日起五年內不得以同一名義再行申請登記。所稱「同一名義」範圍,包含海運快遞業者所屬同一公司及其分公司之名稱,避免業者以分公司名義規避處分。本條適用對象為海運快遞業者,非個人進口人。

Isi

Pelaku usaha kiriman ekspres maritim yang pendaftarannya dicabut oleh Bea Cukai tidak boleh mengajukan pendaftaran lagi dengan nama yang sama dalam waktu lima tahun sejak tanggal pencabutan. Ruang lingkup nama yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya mencakup nama perusahaan yang sama tempat pelaku usaha kiriman ekspres maritim tersebut bernaung beserta cabangnya.

Pertanyaan Umum (FAQ)

業者被廢止登記後多久才能重新申請?

依本條第一項,海運快遞業者經海關廢止其登記者,自廢止之日起五年內不得以同一名義再行申請登記。

「同一名義」包含哪些範圍?

依本條第二項,所定同一名義範圍,包含海運快遞業者所屬同一公司及其分公司之名稱。

Peraturan Terkait - Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim

  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim - Pasal 26(第 26 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara - Pasal 6(第 6 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim - Pasal 1(第 1 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim - Pasal 2(第 2 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim - Pasal 3(第 3 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim - Pasal 4(第 4 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim - Pasal 5(第 5 條)