Kembali ke Daftar

Pasal 17

Undang-Undang Pabean|第 17 條|Bab II: Prosedur Kepabeanan|Undang-Undang|Berlaku

第 二 章/第 一 節|財政部 / 關務署|v113.01.03

Tanggal Penetapan: 1967-08-08|Tanggal Pengundangan: 2024-01-03|Terakhir Diubah: 2022-05-11

Isi

Importir dapat mengajukan permohonan untuk memeriksa atau mengambil contoh barang sebelum pengurusan pabean.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Pabean

  • Pasal 18(第 18 條)
  • Undang-Undang Kepabeanan - Pasal 16(第 16 條)
  • Pasal 19(第 19 條)
  • Pasal 20(第 20 條)
  • Pasal 20-1(第 20-1 條)