Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara|第 25 條|Sanksi|Peraturan|Berlaku
財政部 / 關務署|v113.08.06
Tanggal Berlaku: 2026-03-01|Terakhir Diubah: 2026-02-23
本條的處罰對象是快遞業者,個人進口人或收件人不是本條主體。快遞業者違反第十條第一項、第四項或第十條之一規定者,由海關依關稅法第八十七條規定處罰。其罰則結構與海運快遞貨物通關辦法第二十六條相同,反映空運與海運快遞在業者義務與罰則上的一致性。
Apabila pelaku usaha ekspres melanggar ketentuan Pasal 10 ayat 1, ayat 4, atau Pasal 10-1, Bea Cukai berdasarkan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Kepabeanan memberikan peringatan atau mengenakan denda administratif sebesar NT$6.000 sampai NT$30.000, dan dapat memerintahkan perbaikan dalam batas waktu tertentu; apabila tidak diperbaiki sampai batas waktu tersebut, sanksi dikenakan untuk setiap pelanggaran; apabila setelah dikenai sanksi tiga kali perbaikan masih belum selesai atau keadaan pelanggaran berat, usaha kepabeanan kiriman ekspres dapat dihentikan paling lama enam bulan atau pendaftarannya dicabut.
Kisaran Sanksi: Yes
Apabila pelaku usaha ekspres melanggar ketentuan Pasal 10 ayat 1, ayat 4, atau Pasal 10-1, Bea Cukai berdasarkan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Kepabeanan memberikan peringatan atau mengenakan denda administratif sebesar NT$6.000 sampai NT$30.000, dan dapat memerintahkan perbaikan dalam batas waktu tertentu; apabila tidak diperbaiki sampai batas waktu tersebut, sanksi dikenakan untuk setiap pelanggaran; apabila setelah dikenai sanksi tiga kali perbaikan masih belum selesai atau keadaan pelanggaran berat, usaha kepabeanan kiriman ekspres dapat dihentikan paling lama enam bulan atau pendaftarannya dicabut.
處罰對象是快遞業者。個人進口人或收件人不是本條的處罰主體。
由海關依關稅法第八十七條規定,予以警告或處新臺幣六千元以上三萬元以下罰鍰,並得命其限期改正;屆期未改正者按次處罰;處罰三次仍未完成改正或違規情節重大者,得停止六個月以下快遞貨物通關之業務或廢止其登記。