Kembali ke Daftar

Undang-Undang Pemidanaan Penyelundupan - Pasal 1

Undang-Undang Pemidanaan Penyelundupan|第 1 條|Kejaksaan|Undang-Undang|Berlaku

法務部|v1.0

Terakhir Diubah: 2012-06-13

Isi

Undang-Undang ini secara khusus ditetapkan untuk memidana pengangkutan secara ilegal barang yang dikendalikan pemerintah atau barang kena pajak untuk impor atau ekspor.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Pemidanaan Penyelundupan

  • Pasal 92(第 92 條)
  • Undang-Undang Pemadam Kebakaran - Pasal 11-1(第 11-1 條)
  • Undang-Undang Pemidanaan Penyelundupan - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Pemidanaan Penyelundupan - Pasal 3(第 3 條)
  • Undang-Undang Pemidanaan Penyelundupan - Pasal 4(第 4 條)
  • Undang-Undang Pemidanaan Penyelundupan - Pasal 5(第 5 條)
  • Undang-Undang Pemidanaan Penyelundupan - Pasal 6(第 6 條)