Undang-Undang Pemidanaan Penyelundupan|第 1 條|Kejaksaan|Undang-Undang|Berlaku
法務部|v1.0
Terakhir Diubah: 2012-06-13
Undang-Undang ini secara khusus ditetapkan untuk memidana pengangkutan secara ilegal barang yang dikendalikan pemerintah atau barang kena pajak untuk impor atau ekspor.