Undang-Undang Penyediaan Air|第 6 條|Sumber Daya Air|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 2026-01-05
Untuk pembangunan, manajemen, dan pengawasan usaha penyediaan air ledeng, otoritas berwenang pusat dan kota khusus dapat membentuk lembaga khusus.