← Back to List
Act In Force

Pasal 1-1

📜
Law Name
Undang-Undang Pajak Usaha Nilai Tambah dan Non-Nilai Tambah
📋
Article Number
1-1
📂
Category
Chapter I: General Provisions
🏛️
Authority
財政部 / 賦稅署
🏷️
Version
114.05.28
📖 Definition 📦 Import Related

📝 Content

Pajak usaha nilai tambah menurut Undang-Undang ini adalah pajak yang dihitung sesuai ketentuan Bagian 1 Bab 4; pajak usaha non-nilai tambah adalah pajak yang dihitung sesuai ketentuan Bagian 2 Bab 4.