Undang-Undang Pajak Tembakau dan Alkohol|第 1 條|Perpajakan|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|財政部|v1.0
Terakhir Diubah: 2025-01-24
Tembakau dan alkohol yang ditentukan dalam Undang-Undang ini, baik diproduksi di dalam negeri maupun diimpor dari luar negeri, harus dikenakan pajak tembakau dan alkohol berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini.