Pedoman Umum Organisasi Setiap Kantor di Bawah Biro Perdagangan Internasional Kementerian Perekonomian|第 6 條|Organisasi|Undang-Undang|Berlaku
經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 1978-03-25
Setiap kantor menempatkan satu kepala kantor, dengan jabatan pada tingkat kedelapan sampai kedua belas, yang menyelenggarakan urusan kantor secara menyeluruh serta mengarahkan dan mengawasi staf bawahannya.