Kembali ke Daftar

Undang-Undang Perlindungan Tata Letak Sirkuit Terpadu - Pasal 1

Undang-Undang Perlindungan Tata Letak Sirkuit Terpadu|第 1 條|Hak Kekayaan Intelektual|Undang-Undang|Berlaku

第 一 章|經濟部|v1.0

Terakhir Diubah: 2002-06-12

Isi

Undang-Undang ini ditetapkan untuk melindungi tata letak sirkuit terpadu, menyelaraskan kepentingan umum masyarakat, serta mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional serta perekonomian secara sehat.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Perlindungan Tata Letak Sirkuit Terpadu

  • Undang-Undang Hak Cipta - Pasal 90-1(第 90-1 條)
  • 貿易法 - Article 13(第 13 條)
  • Undang-Undang Perlindungan Tata Letak Sirkuit Terpadu - Pasal 2(第 2 條)
  • Undang-Undang Perlindungan Tata Letak Sirkuit Terpadu - Pasal 3(第 3 條)
  • Undang-Undang Perlindungan Tata Letak Sirkuit Terpadu - Pasal 4(第 4 條)
  • Undang-Undang Perlindungan Tata Letak Sirkuit Terpadu - Pasal 5(第 5 條)