Undang-Undang Perlindungan Tata Letak Sirkuit Terpadu|第 1 條|Hak Kekayaan Intelektual|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|經濟部|v1.0
Terakhir Diubah: 2002-06-12
Undang-Undang ini ditetapkan untuk melindungi tata letak sirkuit terpadu, menyelaraskan kepentingan umum masyarakat, serta mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional serta perekonomian secara sehat.