Undang-Undang Perseroan|第 3 條|Komersial|Undang-Undang|Berlaku
第 一 章|經濟部|v1.0
Tanggal Berlaku: 2026-06-26|Terakhir Diubah: 2025-12-26
Domisili perseroan adalah tempat kedudukan kantor pusatnya. Yang dimaksud dengan kantor pusat dalam Undang-Undang ini adalah kantor utama yang pertama kali didirikan menurut hukum untuk mengurus seluruh organisasi; yang dimaksud dengan kantor cabang adalah cabang yang berada di bawah pengurusan kantor pusat.