Kembali ke Daftar

Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara - Pasal 1

Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara|第 1 條|Ketentuan Umum|Peraturan|Berlaku

財政部 / 關務署|v113.08.06

Tanggal Berlaku: 2026-03-01|Terakhir Diubah: 2026-02-23

Isi

Peraturan ini ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Kepabeanan.

Peraturan Terkait - Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara

  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Maritim - Pasal 31-2(第 31-2 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara - Pasal 6(第 6 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara - Pasal 2(第 2 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara - Pasal 3(第 3 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara - Pasal 3-1(第 3-1 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara - Pasal 3-2(第 3-2 條)
  • Peraturan tentang Tata Cara Kepabeanan Kiriman Ekspres Udara - Pasal 4(第 4 條)