Kembali ke Daftar

Pasal 3-1

Undang-Undang Pajak Usaha Nilai Tambah dan Non-Nilai Tambah|第 3-1 條|賦稅|Undang-Undang|Berlaku

第 一 章|財政部 / 賦稅署|v114.05.28

Terakhir Diubah: 2025-05-28

Isi

Dalam Undang-Undang ini, impor adalah memasukkan barang dari luar negeri ke wilayah Republik Tiongkok, atau memasukkan melalui kawasan berikat atau dari kawasan berikat ke kawasan kena pajak dalam wilayah Republik Tiongkok.

Peraturan Terkait - Undang-Undang Pajak Usaha Nilai Tambah dan Non-Nilai Tambah

  • Pasal 4-2(第 4-2 條)
  • Pasal 3(第 3 條)
  • Pasal 1(第 1 條)
  • Pasal 1-1(第 1-1 條)
  • Pasal 2(第 2 條)
  • Pasal 2-1(第 2-1 條)
  • Pasal 3(第 3 條)